Kamis, 01 Mei 2008

24 Warga Amungme-Komoro ke PT Freeport Jakarta


Sinar Harapan, JakartaSebanyak 24 orang masyarakat adat yang tergabung dalam Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme-Komoro (LPAK) berangkat ke Jakarta menemui manajemen PT Freepot Indonesia. Mereka akan menindaklanjuti salah satu poin Memorandum of Understanding (MoU) pemilikan 1% saham PT Freeport oleh masyarakat adat Amungme-Komoro yang ditandatangani setahun lalu
LPAK terdiri dari Lembaga Masyarakat Adat Amungme (Lemasa) dan Lembaga Masyarakat Adat Komoro (Lemasko) dari Kabupaten Mimika Irian Jaya. Salah satu poin yang akan dibicarakan adalah mengenai dana perwalian. "Yang akan kita bicarakan dalam pertemuan kali ini Selasa, (22/10) adalah mengenai dana perwalian. Berdasarkan MoU dengan PT Freeport, dana tersebut akan didepositokan bagi generasi Amungme-Komoro yang akan datang. Dana tersebut akan dikelola oleh LPAK" ungkap Janes Datkime dari Lemasa.
Dalam MoU disebutkan, dana 1% tersebut termasuk dana pembangunan rumah untuk masyarakat adat Amungme-Komoro serta lima kampung dari suku lainya. Kemudian yang lain adalah untuk dana perwalian.
Sejak penandatanganan MoU antara masyarakat adat Amungme-Komoro dan PT Freeport setahun lalu, hingga sekarang dana 1% itu belum juga dicairkan. Janes Datkime menolak anggapan, penundaan tersebut ada kaitan dengan situasi politik lokal dengan belum definitifnya bupati Mimika. Cair tidaknya dana tersebut tidak tergantung pada Pemerintah Kabupaten Mimika. Persoalan MoU adalah antara masyarakat adat Amungme-Komoro dengan PT Freeport. Pemerintah Kabupaten Mimika hanya sebagai fasilitator saja. (beb)

Tidak ada komentar: