Kamis, 01 Mei 2008

Nilai-Nilai Estetika

1. Perumusan kebijakan teknis di bidang Estetika/Kesenian daerah. 2. Pelaksanaan kegiatan Estetika/Kesenian Daerah yang meliputi, penggalian, pembinaan, pengambangan, pemanfaatan dan perlindungan, serta pelestarian. 3. Pelaksanakan kegiatan supervise, monitoring, evaluasi dan 4. Pelaporan Sub Dinas.Nilai-Nilai Estetika mempunyai tugas :1. Menyusun program kerja tahunan Sub Dinas. 2. Melaksanakan urusan surat-menyurat yang meliputi pengetikan, penggandaan, ekspedisi dan kearsipan 3. Mempersiapkan dan melaksanakan inventarisasi dan dokumentasikesenian daerah. 4. Mempersiapkan dan melaksanakan inventarisasi dan dokumentasilembaga-lembaga kesenian daerah dan seniman-seniman/tokoh-tokohseni berprestasi. 5. Mempersiapkan dan melaksanakan Festival/Lomba Kesenian Tingkatdaerah, Nasional, dan internasional termasuk misi kebudayaan ke LuarNegeri. 6. Mempersiapkan dan melaksanakan Pesta Budaya Papua. 7. Mempersiapkan dan melaksanakan Pelatihan Seni (Tari,Musik, Senirupa, Drama dan Juri. 8. Mempersiapkan dan melaksanakan pembinaan organisasi lembaga-lembaga kesenian daerah. 9. Melaksanakan pagelaran dan pameran seni rupa tingkat daerah danTingkat Nasional. 10. Mempersiapkan dan melaksanakan PORSENI Masyarakat dan Generasi Muda Provinsi Papua. 11. Melaksanakan Lomba Nanyi Anak SD, SLTP, dan Lomba MakananKhas Daerah. 12. Mempersiapkan dan melaksanakan sayembara kesenian daerah. 13. Mempersiapkan dan melaksanakan pencatatan/registrasi danpenyimpanan hasil-hasil inventarisasi serta semua data tentang Keseniandaerah dan seniman. 14. Merencanaka dan melaksanakan pemberian bantuan dan penghargaanseni bagi Lembaga-lembaga kesenian daerah dan seniman berprestasi. 15. Melaksanakan pengawasan melekat kepada pegawai Sub Dinas. 16. Mempersiapkan dan melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanakan program kerja.

Tidak ada komentar: